Kehadiran personel TNI di Kejaksaan bukan hal baru. Kejaksaan juga memiliki unit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer yang menangani perkara koneksitas. Dengan semakin banyaknya kasus koneksitas yang ditangani Kejaksaan, pengamanan dari militer juga diperlukan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwandi. Menurutnya, pelibatan personel TNI di Kejaksaan Agung merupakan bentuk dukungan keamanan yang dibatasi dengan jelas, bukan sebagai bagian dari sistem yudisial Kejaksaan. Bukan untuk mencampuri proses penegakan hukum.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan bahwa dukungan pengamanan personel TNI hanya untuk mengamankan aset fisik Kejaksaan. Harli juga menegaskan bahwa Kejaksaan masih bekerja secara independen dan tidak mengalami intervensi.