Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 26 Agustus 2026

telah dilaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum an. Agustian
Oleh Admin - Rafki Mauliadi, A.Md.T.,S.Kom.,M.Kom | Rabu, 22 Januari 2025
Bagikan :

Bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025, telah dilaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum an. Agustian dengan nomor Register PDM-01/DBS/Eoh.2/01/2025, Fitrah dengan nomor Register PDM-02/DBS/Eoh.2/01/2025, Andi Eka dengan nomor Register PDM-03/DBS/Eoh.2/01/2025, Akbar Hidayat dengan nomor Register PDM-04/DBS/Eoh.2/01/2025, Bestari dengan nomor Register perkara PDM-01/DBS/Eoh.2/01/2025, Dedi dengan nomor Register perkara PDM-06/DBS/Eoh.2/01/2025, Fitrah dengan nomor Register perkara PDM-20/DBS/Eoh.2/01/2025, Andi dengan nomor Register perkara PDM-21/DBS/Eoh.2/01/2025. Kegiatan persidangan dilakukan secara daring, bahwa Majelis Hakim berada di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Pinang, terdakwa berada di Lapas Kelas III Dabo Singkep. Adapun selaku JPU dalam persidangan ini yaitu Muhammad Rifaniansyah, S.H.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan