Oleh Admin - Rafki Mauliadi, A.Md.T.,S.Kom.,M.Kom | Senin, 19 Januari 2026
Bagikan :
Salam Adhyaksa.
Rabu, 19 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Lingga telah melaksanakan TAHAP II Perkara Tindak Pidana Umum dari POLRES Lingga dengan inisial tersangka K nomor Register Perkara PDM-02/DBS/Eku.2/01/2026, diduga melakukan perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur.