Oleh Admin - Rafki Mauliadi, A.Md.T.,S.Kom.,M.Kom | Rabu, 04 Februari 2026
Bagikan :
Salam Adhyaksa.
Rabu, 04 Februari 2026. Bertempat di ruang sidang Kusumah Atmaja Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang telah berlangsung sidang Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan Marok Kecil Tahun Anggaran 2022,2023 dan 2024 dengan agenda Pembuktian dari Penuntut Umum.
Adapun JPU dalam Persidangan ini yaitu :
1. Dhonny Armandos, S.H., M.Han
2. Kevin P. Situngkir, S.H