Oleh Admin - Rafki Mauliadi, A.Md.T.,S.Kom.,M.Kom | Selasa, 11 November 2025
Bagikan :
Senin, 10 November 2025 bertempat di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang telah berlangsung sidang Praperadilan dengan Agenda pertama yakni pembacaan permohonan dari pemohon YR (melalui kuasa hukum pemohon) dan dilanjutkan dengan pembacaan jawaban dari Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lingga selaku Termohon, sebagaimana agenda persidangan akan dilanjutkan pada hari Selasa, 11 November 2025 dengan agenda Penyampaian Replik oleh Pemohon.