Oleh Admin - Rafki Mauliadi, A.Md.T.,S.Kom.,M.Kom | Senin, 05 Mei 2025
Bagikan :
Bahwa pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025, telah dilaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum dengan agenda Pembacaan Dakwaan an. Baffa dengan nomor Register Perkara PDM-09/DBS/Eoh.2/04/2025,
Ari Bima dengan nomor Register Perkara PDM-10/DBS/Eoh.2/04/2025, Said Hasnizar dengan nomor Register Perkara PDM-03/DBS/Eku.2/04/2025. Kegiatan persidangan dilakukan secara daring, bahwa Majelis Hakim berada di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Pinang, terdakwa berada di Lapas Kelas III Dabo Singkep. Adapun selaku JPU dalam persidangan ini yaitu Muhammad Rifaniansyah, S.H.