Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 26 Agustus 2026

Sidang Perkara Tindak Pidana Umum
Oleh Admin - Rafki Mauliadi, A.Md.T.,S.Kom.,M.Kom | Rabu, 15 Januari 2025
Bagikan :

Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025, telah dilaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum an. Andi Eka Saputra dengan nomor Register PDM-20/DBS/Eoh.2/12/2024 dan Fitrah Achmed Insani dengan nomor Register PDM-21/DBS/Eoh.2/12/2024 dengan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP, kegiatan persidangan dilakukan secara daring. Bahwa Majelis Hakim berada di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Pinang, terdakwa berada di Lapas Kelas III Dabo Singkep. Adapun selaku JPU dalam persidangan ini yaitu Muhammad Rifaniansyah, S.H.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan