Oleh Admin - Rafki Mauliadi, A.Md.T.,S.Kom.,M.Kom | Rabu, 28 Januari 2026
Bagikan :
Salam Adhyaksa.
Rabu, 28 Januari 2026. Telah berlangsung sidang Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan Marok Kecil Tahun Anggaran 2022,2023 dan 2024 dengan agenda Pembacaan Putusan Sela Oleh Majelis Hakim.
Adapun JPU dalam Persidangan Ini yaitu :
Mohd Agung Setiawan, S.H.