Oleh Admin - Rafki Mauliadi, A.Md.T.,S.Kom.,M.Kom | Selasa, 18 November 2025
Bagikan :
Salam Adhyaksa.
Senin, 18 November 2025 bertempat di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang telah berlangsung Pembacaan Putusan oleh Hakim, berdasarkan serangkaian pemeriksaan dan pembuktian pada agenda persidangan sebelumnya, Hakim memutuskan terhadap dalil - dalil dalam Permohonan Praperadilan atas nama Pemohon YZ ditolak untuk seluruhnya.