Profile Kejaksaan Negeri Lingga merupakan gambaran situasi Kejaksaan Negeri Lingga dan sebagai salah satu alat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penyusunan rencana pembangunan Kejaksaan. Buku Profile Kejaksaan Negeri Lingga Tahun 2014 disusun berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP- 26/JA/B/1999 tanggal 11 maret 1999 Tentang Petunjuk Pengelolaan Data Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Untuk mendapatkan data dilakukan pengumpulan dan pengelolahan penyajian, penyimpanan dan pengadministrasian data dari semua bidang di Kejaksaan Negeri Lingga.
Dalam Penyusunan Profile Kejaksaan Negeri Lingga Tahun 2022 banyak mengalami hambatan terutama dalam penyajian data yang berkualitas, setelah dilakukan pemutakhiran data. Akhirnya data untuk Profile Kejaksaan Negeri Lingga Tahun 2023 dapat disajikan.
Tujuan diterbitkannya Buku Profile Kejaksaan Negeri Lingga Tahun 2023 adalah agar tersedianya data/informasi yang akurat sesuai dengan kebutuhan dalam rangka menunjang Penyusunan Rencana Program Kerja dan Anggaran Pembangunan kejaksaan Republik Indonesia yang akurat dan mutakhir dalam pengembangan organisasi dan tatalaksana, prasarana dan sarana.
Kejaksaan Negeri Lingga di Dabo Singkep merupakan salah satu Kejaksaan Negeri termuda di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang tadinya merupakan Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang di Dabo Singkep dinaikan Statusnya menjadi Kejaksaan Negeri Daik Lingga dan mengalami perubahan nama menjadi Kejasaan Negeri Lingga dimana secara nyata telah beroperasi sejak tanggal 25 Januari 2010 sejalan dengan Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga di Aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 tanggal 7 Nopember 2008 tentang Pembentukan 9 (Sembilan) Kejaksaan Negeri Baru dimana salah satu Kejaksaan Negeri tersebut adalah Kejaksaan Negeri Daik Lingga sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI tersebut telah dikeluarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER-029/A/JA/10/2009 Tgl 20 Oktober 2009 tentang Susunan / Bagan Organisasi Kejaksaan Negeri Daik Lingga di Dabo Singkep.
Visi
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan.
Misi
1. Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas penanganan perkara seluruh tindak pidana, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengoptimalan kegiatan Intelijen.
2. Mengoptimalkan Peranan Bidang Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Bidang-Bidang Lainnya, Terutama Terkait Dengan Upaya Penegakan Hukum.
3. Mengoptimalkan Tugas Pelayanan Publik Di Bidang Hukum Dengan Penuh Tanggung Jawab, Taat Azas, Efektif dan Efisien, Serta Penghargaan Terhadap Hak-Hak Publik.
4. Melaksanakan pembenahan dan penataan kembali struktur organisasi Kejaksaan, pembenahan sistem informasi manajemen terutama pengimplementasian program quickwins agar dapat segera diakses oleh masyarakat, penyusunan cetak biru (blue- print) pembangunan sumberdaya manusia.
5. Membentuk Aparat Kejaksaan Yang Handal, Tangguh, Profesional, Bermoral dan Beretika Guna Menunjang Kelancaran Pelaksanaan Tugas Pokok, Fungsi dan Wewenang, Terutama dalam Upaya Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Serta Tugas-Tugas Lainnya Yang Terkait.