Kamis 3 Juli 2025, telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Lingga dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam rangka Penguatan Peran Kejaksaan Republik Indonesia Untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Sebagai Penguatan Kelembagaan Desa.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kajari Lingga Bapak. Amriyata, S.H.,M.H. dan Bupati Lingga Bapak. Muhammad Nizar, S.Sos. dan bersama Kepala Desa se-Kabupaten Lingga, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jajaran Forkopimda, OPD, Camat, serta para hadirin sekalian.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Bapak. Teguh Subroto, S.H.,M.H. meluncurkan Program Desa Juara yang merupakan Akronim dari Jujur, Aman, dan Sejahtera dengan ditandai Pemukulan Gong langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Bapak. Teguh Subroto, S.H.,M.H.