Oleh Admin - Rafki Mauliadi, A.Md.T.,S.Kom.,M.Kom | Rabu, 19 November 2025
Bagikan :
Salam Adhyaksa.
Rabu, 19 November 2025
Telah dilakukan Pembayaran uang pengganti perkara dugaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam belanja Hibah oleh Komite Olahraga
Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun 2021 dan
2022 oleh pihak terpidana Abdul gani atan leman sebesar sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
Bahwa pembayaran tersebut menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Lingga.