Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 26 Agustus 2026

Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 1,3 triliun selama 2024
Oleh Admin - Rafki Mauliadi, A.Md.T.,S.Kom.,M.Kom | Senin, 06 Januari 2025
Bagikan :

Keren nih. Walaupun satuan kerja baru, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 1,3 triliun selama 2024.

Di bawah kepemimpinan Prof. Amir Yanto, Badan Pemulihan Aset Kejagung melaksanakan tugas penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana kepada negara, korban, atau yang berhak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Semoga 2025 makin menyala! ????

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan