Oleh Admin - Rafki Mauliadi, A.Md.T.,S.Kom.,M.Kom | Rabu, 15 April 2026
Bagikan :
Salam Adhyaksa.
Rabu, 15 April 2026. Bertempat di ruang sidang Kusumah Atmaja Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang telah berlangsung sidang Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan Marok Kecil Tahun Anggaran 2022,2023 dan 2024.
Adapun JPU dalam Persidangan ini yaitu :
1. Bambang Wiratdany, S.H.,M.H
2. Muhammad Rifaniansyah, S.H